Hindari Ini Jika Tidak Mau Kena Denda

 Hindari Ini Jika Tidak Mau Kena Denda. Tiap negara menetapkan aturan masing-masing di wilayahnya, termasuk bagi Arab Saudi. Bagi yang hendak menunaikan ibadah haji atau umrah tentu perlu juga memerhatikan aturan yang berlaku di sana. Pasalnya, belum lama ini, masih ditemukan kasus jemaah haji Indonesia yang lupa bahwa ada kebiasaan dan aturan yang berlaku di Tanah Suci. Salah satunya, seorang jemaah asal Bekasi yang hampir ditangkap oleh polisi Arab Saudi.

Ia ditemukan merokok di kawasan Masjid Nabawi atau masjid yang didirikan Nabi Muhammad SAW. Beruntung, petugas perlindungan jemaah (Linjam) haji Indonesia sigap membantu hingga jemaah tersebut lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

“Pria itu langsung didatangi (aparat keamanan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid, dikutip dari laman Kemenag RI, Sabtu (25/6/2022).

Bila tertangkap, jemaah tersebut terancam hukuman denda hingga setara Rp 18 juta. Jadi para jemaah, jangan lupa untuk menaati aturan yang ada di Tanah Suci.

Lantas, apa saja larangan yang berlaku di sana?

6 Larangan yang Berlaku di Mekah dan Madinah

1. Membuat Video dengan Durasi Terlalu Lama

Sebenarnya, aturan membuat rekaman video atau audio cukup longgar oleh otoritas Arab Saudi  Hal ini dibuktikan dengan banyaknya jemaah yang melakukan perekaman saat adzan berkumandang, tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikrofon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

2. Membentangkan Spanduk

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah tidak diperbolehkan membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut termasuk bendera suatu negara.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji), biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid. Terutama bila tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Arab Saudi.

3. Berkerumun Lebih dari 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar atau petugas masjid pasti akan membubarkan seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunannya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

4. Mengambil Barang Temuan

Aturan lainnya adalah tidak mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Meski jemaah hendak mengamankan barang tersebut, namun hal itu bisa menimbulkan kecurigaan seperti mencuri dan sebagainya.

Sebab, ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut. Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat.

5. Merokok

Selanjutnya adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya.

Sebab jika jemaah ketahuan merokok pasti akan diingatkan. Bahkan, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.

6. Buang Sampah Sembarangan

Nah aturan ini sebenarnya diterapkan di berbagai belahan dunia, tak terkecuali Arab Saudi. Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jemaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah sembarangan.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah.

Jika sulit menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jemaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid biasanya akan menahan jemaah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aqiqah Pekalongan

KARTU UCAPAN AQIQAH PRAKTIS - Aqiqah Cikarang Selatan

RAGAM SATE MAKNYUSSS DI AQIQAH CIKARANG SELATAN, CHECK !!!